BERITA-AKTUAL.COM – Berada di balik jeruji besi karena kasus narkoba. Tidak membuat dua narapidana Lapas Kelas II B Sintang jera. Meski sedang menjalani hukuman, malah mengonsumsi sabu dalam Lapas.
Dua napi tersebut adalah A (27) dan D (27). Keduanya kepergok petugas Lapas Kamis (9/7) malam lalu. Saat berpatroli, salah seorang petugas LP melihat gelagat mencurigakan pada A. Pemuda itu tampak tergesa-gesa berlari ke arah ventilasi kamarnya di Blok B nomor 3.
Petugas yang curiga, segera menyelidiki bawah jeruji tersebut dan menemukan bungkusan plastik berwarna kuning. Dari dalam bungkusan itu didapati 2 buah plastik klip yang berisi 8 bungkusan kecil berisi kristal putih.
Petugas kemudian segera mengamankan barang tersebut bersama A ke ruangan kepala Lapas. Kemudian pihak Lapas melaporkan hal tersebut ke Satuan Narkoba Polres Sintang. Selanjutnya, kasus tersebut didalami oleh Satnarkoba Polres Sintang.
Ketika diinterogasi, A mengaku bahwa sabu itu miliknya. Ia mengatakan dirinya menerima paket tersebut dari D, rekannya sesama napi. Ia membuang bungkusan tersebut untuk mengamankan sementara dari pemeriksaan petugas lapas.
“Keduanya berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,40 gram sudah kita amankan di Mapolres dan sedang dalam proses hukum lanjut,“ kata Iptu Amansyurdin, Kasat Narkoba Polres Sintang.
Ia mengatakan, keduanya sedang menjalani hukuman atas kesalahan yang sama. A sudah 13 bulan dan D itu sudah 19 bulan.
“Atas kejadian ini, berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika keduanya akan dikenakan tambahan hukuman vonis masing-masing 7 tahun lebih,” jelasnya.
Kapolres Sintang, AKBP John Ginting menyampaikan sikap tegasnya terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini. Ia menegaskan, peredaran dan penggunaan barang haram itu harus segera dihentikan.
“Tidak ada toleransi terhadap kasus narkoba. Karena narkoba itu adalah musuh negara. Jadi harus dihentikan peredaran dan penyalahgunaannya di Bumi Senentang ini,” tegas Kapolres.
“Kita dari kepolisian akan bersinergi dengan semua pihak untuk memutus rantai jaring peredaran barang haram ini. Kita mau situasi Sintang yang tertib dan aman, bebas narkoba,” katanya.