BERITA-AKTUAL.COM – Babinsa Nanga Pinoh Sertu Sutiyono mengikuti operasi yustisi terhadap pemilik toko, cafe dan pedagang di lapangan kuliner Kabupaten Melawi, dalam rangka pemberlakuan operasional tempat usaha sampai jam 20.00.
Sertu Sutiyono mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan, baik pagi, siang maupun malam demi penegakan protokol kesehatan (prokes). “Sebab kunci untuk memutus mata rantai COVID-19 adalah dengan menerapakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Terbukti, kata dia, dengan dilakukan operasi yustisi masih saja ada warga yang tidak menggunakan masker. “Mereka langsung kita berikan sanksi, teguran dan tindakan lainnya,” ucapnya.
Ia berharap, pemberian sanksi dan teguran yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan dimasa pandemi corona saat ini.
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera. Sehingga kedepan mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.





