SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat optimis Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2025 bisa cair 100 persen.
“Untuk DD/ADD tahap 1 masih berproses, belum selesai. Jadi proses pengusulan pencairan DD/ADD tahap 1 paling lambat tanggal 15 Juni 2025. Saat ini persentase yang sudah mengusulkan pencairan dana desa mencapai 90 persen,” ungkap Yasser ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui bahwa kondisi terakhir ini ada berapa puluh desa yang belum selesai proses administrasi pencairan dana desanya, tapi sebagian besar sudah posting.
“Kami yakin dana desa tahap 1 bisa clear 100 persen cair, kemudian baru berfikir mengenai pencairan tahap 2 sambil desa menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Marah Putih ini,” ujar Yasser.
Kata Yasser, karena memang batas akhir pengusulan pencairan anggaran desa tanggal 15 Juni 2025, sementara saat ini baru bulan Mei, jadi masih banyak waktu. Masih ada waktu sebulan untuk menyelesaikan persyaratan pencairan ADD tahap 1.
“Jadi semua berkas pencairan tahap 1 seperti Laporan Keterangan Pertanggungjaaban (LKPJ), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), postingnya, ada tahapan-tahapannya,” katanya.
Yasser menegaskan, semua mekanisme tersebut harus dilaksanakan. “Banyak memang pekerjaan rumahnya. Tapi karena ini sudah menjadi instruksi pemerintah pusat, maka kita sebagai aparatur di daerah harus melaksanakan. Harus segera menindaklanjuti. Ini kebijakan nasional,” pungkasnya.






