Optimis Musdesus 391 Desa di Sintang Selesai Tepat Waktu

oleh

SINTANG – Kabupaten Sintang merupakan kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah desa terbanyak yakni 391 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Banyaknya desa di Bumi Senentang tertentu jadi tantangan besar dalam mendukung program pemerintah pusat yang akan mendirikan Koperasi Merah Putih di 80.000 desa seluruh Indonesia. Apalagi banyak desa di Sintang lokasinya sangat jauh, bahkan bisa dikatakan terisolir.

Dan seperti diketahui, sebelum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, semua desa harus melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk pengurus. Saat ini banyak desa di Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Musdesus tersebut. Dan batas akhir pelaksanaan Musdesus adalah 31 Mei 2025.

“Memang kendala kita di Sintang ini dalam pelaksanaan Musdesus, jumlah desa di Kabupaten Sintang paling banyak di Kalbar. Jumlahnya 391 desa. Tentu untuk mencapai target Musdesus paling lambat 31 Mei 2025, kita akan terus berupaya maksimal,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Sintang, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa hari ini saja, ada belasan desa yang melaksanakan Musdesus. Mungkin puluhan desa lagi sudah mulai melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di daerahnya masing-masing.

“Saya berharap semoga pelaksanaan Musdesus 391 di Kabupaten Sintang bisa selesai tepat waktu paling lambat 31 Mei 2025. Sehingga bisa diproses pada tahapan selanjutnya yakni pembuatan akta notaris,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.