MELAWI – Wakil Kepala Kepolisian Resor Melawi, Kompol Aang Permana melakukan pengecekan langsung ruang layanan Call Center 110 di lingkungan Polres Melawi, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.Dalam pengecekan tersebut, Kompol Aang Permana meninjau kesiapan sarana dan prasarana serta kesiapsiagaan personel yang bertugas menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
Ia memeriksa sejumlah fasilitas yang digunakan oleh operator, mulai dari perangkat komunikasi, sistem jaringan, hingga mekanisme penerimaan laporan masyarakat. Wakapolres juga berdialog dengan personel yang sedang bertugas guna memastikan setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Menurutnya, layanan 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Layanan 110 ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara cepat. Karena itu kami memastikan fasilitas dan personel yang bertugas benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kompol Aang.
Ia menambahkan, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan yang profesional dan humanis.
Selain melakukan pengecekan fasilitas, Wakapolres juga mengingatkan personel yang bertugas agar selalu siaga, responsif, serta memberikan pelayanan yang ramah kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Dengan pengecekan tersebut, diharapkan layanan Call Center 110 Polres Melawi dapat terus memberikan pelayanan optimal sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayah Kabupaten Melawi.







