SINTANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang berhasil menangkap dua tahanan yang kabur dari tahanan Kejari Pontianak, Rabu 11 Maret 2026. Keduanya ditangkap saat hendak membatalkan puasa (mokel) di sebuah warung di kawasan Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.
Dua tahanan yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SI (34) dan AN (31). Mereka disergap sekitar pukul 10.00 WIB ketika hendak mokel di salah satu warkop di kawasan tersebut.
Kapolres Sintang Sanny Handityo mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja tim gabungan setelah menerima koordinasi dari Kejaksaan Negeri Sintang untuk membantu pencarian tiga tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak yang melarikan diri.
“Yang sudah ditangkap adalah SI dan AN, sedangkan satu orang lainnya berinisial A masih dalam pencarian,” kata Sanny saat konferensi pers bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Efendi, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, tim gabungan mulai dibentuk pada Selasa 10 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB setelah pihaknya menerima koordinasi terkait pelarian tiga tahanan tersebut. Tim kemudian melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.
Salah satu lokasi yang didatangi tim adalah rumah orang tua salah satu tahanan di kawasan Menyumbung. Dari situ, petugas mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 05.00 WIB kedua pelaku sempat terlihat datang ke rumah tersebut, namun tidak lama kemudian kembali pergi.
“Tim tidak ingin gegabah melakukan penindakan. Ketika mereka keluar menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, tim sempat kehilangan jejak,” jelas Kapolres.
Setelah itu, tim dibagi menjadi dua kelompok. Sebagian petugas melakukan penyisiran di wilayah Sintang, sementara sebagian lainnya melakukan pemantauan di sekitar rumah tersebut.
Tak lama kemudian, tim mendapat informasi bahwa kedua pelaku kembali ke rumah untuk mengembalikan sepeda motor sebelum menyeberang menggunakan perahu kecil menuju kawasan Sungai Durian.
Petugas yang berada di lokasi saat itu jumlahnya terbatas sehingga tidak memungkinkan melakukan penangkapan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada tim lain yang telah bersiaga di seberang sungai.
“Setelah menyeberang menggunakan perahu, mereka berjalan kaki. Tim kemudian berhasil menangkap keduanya di sebuah warung kecil ketika hendak membatalkan puasa sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Pasar Sungai Durian,” ungkapnya.
Setelah diamankan, kedua tahanan tersebut langsung dibawa ke Kepolisian Resor Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, aparat masih terus melakukan pencarian terhadap satu tahanan lain yang hingga kini masih buron.







