Pembangunan Jembatan Ketungau 2 Tunggu Hasil Kajian Teknis dari Untan

oleh

SINTANG – Pembangunan Jembatan Ketungau 2 di Desa Senangan Kecil, Kecamatan Ketungau Tengah hingga saat tak kunjung dilanjutkan lagi semenjak adanya kasus kasus hukum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin mengatakan bahwa kelanjutan pembangunan jembatan Ketungau 2 menunggu hasil kajian teknis dari Universitas Tanjungpura (Untan).

“Karena memang untuk melanjutkan pembangunan harus ada kajian teknis. Jadi kita minta tolong ke Untan untuk melakukan kajian,” kata Mursalin pada wartawan beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, kata Mursalin, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi apakah jembatan itu layak dilanjutkan lagi atau tidak.

“Jadi kita menunggu kajian teknis yang dibuat oleh Untan untuk mengetahui apakah untuk konstruksi yang ada dilanjutkan lagi atau tidak. Atau kita lakukan pembangunan ulang,” kata Mursalin lagi.

Ia menambahkan, kalau Untan merekomendasikan Jembatan Ketungau 2 harus dibangun ulang, tentu merupakan kerugian. Mengingat pembangunan Jembatan Ketungu 2 sudah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

“Kalau misal harus dibangun ulang, otomatis konstruksi yang sudah ada ndak dpakai. Tapi kalau rekomendasinya hanya perbaikan struktur dan segala macam, berarti ada yang direhab. Tapi kalau kita mau mengacu pada permintaan dari Kementerian, mereka mau pembebanan 100 persen,” kata Mursalin.

Menurut Mursalin, kalau memang minta pembebanan 100 persen, mau tidak mau struktur ada yang tidak dipakai.

“Karena memang rangka yang seharusnya 60 kemudian ada terpotong, ya itu harus kembali ke 60, baru kita bisa pembebanan 100. Itulah kerja orang teknis, tidak bisa sembarangan. Kalau dicoba-coba dikanibal atau segala macam juga ndak mungkin,” tegasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.