Pembuatan Jalan Produksi Andalkan Pokir Dewan

oleh

SINTANG – Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana dan Pelindungan Tanaman (Sarpras dan Perlintan) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Endang Gunawan menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bidangnya. Salah satunya adalah pembuatan jalan produksi perkebunan.

“Tupoksi kami adalah bidang perkebunan. Misalnya pembuatan jalan produksi, kemudian sarana seperti pupuk, hebisida, hingga masalah bibit tanaman perkebunan. Intinya mengurusi masalah perkebunan, termasuk juga pengendalian hama penyakit tanaman dan penanggulangan kebakaran kebun. Seperti itulah kegiatannya,” ungkap Endang Gunawan ketika ditemui berita-aktual.com, belum lama ini.

Untuk sekarang ini, kata Endang Gunawan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan lebih banyak fokus pada masalah lahan perkebunan, seperti jalan produksi. Jalan produksi ini adalah jalan menuju perkebunan.

“Pada tahun ini, ada beberapa pembangunan jalan produksi perkebunan. Tapi semuanya melalalui anggaran aspirasi DPRD Kabupaten Sintang. Sedangkan dari kami Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang tidak ada. Tidak ada dari kita yang merencanakan pembangunan jalan produksi,” bebernya.

Kalau dulu, Endang Gunawan menyebut kebanyakan Distanbun Sintang yang merencanakan jalan produksi. Tapi sekarang pembangunannya menggunakan dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) yang masuk ke Distanbun Sintang.

“Kalau jumlah pekerjaan sekitar 21 paket pada tahun ini. Ini untuk pembangunan jalan produksi. kalau di perkebunan disebut jalan produksi. Kalau untuk pertanian dan tanaman pangan disebutnya jalan usaha tani. Kalau menyebut jalan produksi bearti jalan ke kebun. Kalau jalan usaha tani itu jalan ke sawah atau lahan-lahan pertanian,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.