Pemkab, KPU dan Bawaslu Mempawah Laksanakan Penandatanganan NPHD

oleh
Bupati dan KPU serta Bawaslu Mempawah saat melakukan menandatangani NPHD

MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Mempawah melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada Rabu (25/10) sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Bupati Mempawah.

Penandatanganan NPHD tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Memopawah, Erlina dan dihadiri Ketua KPU Mempawah M Agoes Soesanto dan Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana.

Untuk diketahui, Pemkab Mempawah akan mengucurkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mempawah tahun 2024. Total biaya untuk pesta demokrasi itu senilai Rp 27,7 miliar. Pencairannya dilakukan dalam dua kali APBD.

Dikatakan Bupati Erlina, bahwa berdasarkan Edaran Mendagri Nomor : 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024 dibebankan pada APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024 dalam bentuk belanja hibah.

“Hal tersebut menindaklanjuti edaran tersebut pihaknya telah menerbitkan Surat Sekretaris Daerah Nomor : 900.1.9/3821/BPKAD-B tanggal 31 Mei 2023 perihal Laporan Kesiapan Pendanaan Kegiatan Pilkada Serentak Kabupaten Mempawah Tahun 2024. Tujuan dilakukannya penandatanganan NPHD ini untuk memenuhi tertib pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pilkada Mempawah tahun 2024,” ujar Bupati Erlina.

Bupati Erlina membeberkan, bahwa pihaknya akan mengucurkan dana hibah Pilkada di tahun 2023 ini sebesar Rp 11.100.956.600,00, dan dilanjutkan tahun 2024 sebesar Rp. 16.651.434.900,00. Sehingga total keseluruhannya kurang lebih Rp 27,7 miliar.

“Dana hibah ini akan diberikan kepada KPU dan Bawaslu Mempawah. Penyalurannya akan dilaksanakan dalam dua tahapan. Tahap I dana hibah yang dikucurkan kepada KPU sebesar 40 persen atau sebesar Rp 8.800.941.000,00. Anggaran tersebut akan ditanggung melalui APBD TA 2023,” terangnya.

Sementarta untuk tahap II, KPU akan menerima alokasi 60 persen atau sebesar Rp 13.201.411.500,00 melalui kucuran APBD TA 2024. Sehingga total hibah yang akan diterima KPU sebesar 22.002.352.500,00.

“Dana hibah Pilkada Mempawah tahun 2024 juga akan disalurkan kepada Bawaslu Mempawah. Tahap I, Bawaslu akan menerima 40 persen atau sekitar Rp. 2.300.015.600,00 di APBD TA 2023. Di tahap II, Bawaslu akan menerima 60 persen atau sebesar Rp. 3.450.023.400,00 melalui APBD TA 2024. Total dana hibah untuk Bawaslu sebesar Rp. 5.750.039.000,00,” tutupnya. (dil)

No More Posts Available.

No more pages to load.