Pemkab Sintang Belum Pikirkan Opsi Pecat PPPK Imbas Batas Belanja Pegawai 30 Persen pada 2027

oleh
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh.

SINTANG – Pemerintah pusat akan memberlakukan secara efektif ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kebijakan ini diterapkan setelah masa transisi selama lima tahun.

Menjelang pemberlakuan aturan tersebut, sejumlah daerah mulai bersiap menyesuaikan struktur keuangan. Kondisi ini diperparah dengan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat akibat kebijakan efisiensi. Bahkan, di beberapa daerah muncul wacana ekstrem seperti pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan tidak akan menempuh langkah tersebut. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, menegaskan bahwa opsi pemecatan PPPK sama sekali belum dipertimbangkan.

“Pemecatan bukan opsi terakhir. Bahkan belum kita pikirkan ke arah situ. Tidak kita pikirkan sama sekali untuk memberhentikan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” tegas Harysinto kepada wartawan, Minggu 29 Maret 2026.

Menurut pria yang akrab disapa Sinto itu, fokus pemerintah daerah saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu mengimbangi komposisi belanja pegawai.

“Yang kita pikirkan bagaimana meningkatkan PAD supaya bisa mengimbangi belanja pegawai. Kalau PAD naik, maka persentase belanja pegawai otomatis akan turun. Jangan sampai kita harus memecat pegawai,” ujarnya.

Ia mengakui, hampir seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sintang, terdampak kebijakan tersebut. Saat ini, porsi belanja pegawai di Sintang masih berada di kisaran 37 hingga 38 persen dari APBD, termasuk gaji PPPK.

“Strateginya jelas, kita harus meningkatkan PAD. Mulai tahun ini hingga ke depan, PAD akan terus kita genjot,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.