SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat mengakui ada beberapa desa terhambat soal administrasi pencairan dana desa tahap 1.
“Memang ada beberapa desa yang sedikit terhambat. Ada beberapa desa yang memang ada riak-riak dinamika politik di tingkat desa,” ungkap Yasser ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Yasser, desa-desa yang terhambat administrasinya karena masalah di desa sudah dilakukan pendataan oleh DPMPD Kabupaten Sintang.
“Nah itu sudah kita data. Kita akan bahas nanti ditingkat Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Permasalahan Desa atau TKP4D yang diketuai Wakil Bupati Sintang,” katanya.
Setelah dibahas oleh TKP4D yang diketuai Wakil Bupati Sintang, kata Yasser, nantinya akan diputuskan kebijakan apa terhadap desa-desa yang kemungkinan bisa gagal salur tahap 1. “Nah, nanti tim yang akan mencari solusi, apa masalah mereka, kita akan coba bantu,” tegasnya.
Meski ada beberapa desa terhambat, Yasser optimis anggaran desa tahap 1 tahun 2025 bisa cair 100 persen. Mengingat proses pengusulan pencairan DD/ADD tahap 1 paling lambat tanggal 15 Juni 2025.
“Jadi masih ada waktu satu bulan untuk mengurus administrasinya. Kami yakin dana tahap I bisa clear 100 persen cair. Semua berkas pencairan tahap I seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), posting, bisa dikejar dalam waktu satu bulan tersisa ini,” pungkasnya.






