BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus meminta semua sekolah di Bumi Senentang agar transparan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu pengeloaan dana BOS harus sesuai aturan.
“Terkait dengan pengelolaan dana BOS, pada saat dilantik saya diminta Pak Bupati agar memperhatikan manajemen pengelolaan bantuan tersebut. Oleh karena itu kita mengharapkan pada semua sekolah untuk mengelola dana BOS dengan transpran bersama para guru, komite dan orang tua murid di sekolah,” imbau Yustinus.
Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana BOS harus sesuai dengan petunjuk pelaksana (juklak ) dan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Apalagi sekarang, harus sesuai dengan Rencana Kerja Sekolah (RKS). Dan mulai tahun 2022 ini RKS sudah terkoneksi dengan BPK. Sehingga perencanaan dana BOS sudah termonitor oleh BPK.
“Oleh kerena itu kami berharap dan mengimbau pada semua sekolah agar dalam melaksanakan kegiatan dengan dana BOS harus sesuai dengan juklak juknis yang ada, kedua transparansi dengan guru komite dan orang tua siswa. Kalau ini sudah dilakukan saya yakin kegiatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu bisa berjalan dengan baik,” ujar Yustinus.
Ia memastikan, Dinas Pendidikan dan Inspektorat akan mengawasi pengelolaan dana BOS. “Dalam melakukan pemantauan kita dibantu oleh para pengawas sekolah, mereka ujung tombak kami melakukan monitoring,” katanya.
“Makanya kami berharap kawan-kawan pengawas bisa ikut memonitor maupun memantau pengelolaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang ada,” harap Yustinus.





