BERITA-AKTUAL.COM – Penggunaan knalpot racing jadi perhatian serius Polres Sintang saat Operasi Patuh Kapuas 2020 yang berlangsung 23 Juli-5 Agustus 2020 lalu.
Untuk memberikan efek jera pada penggunaan knalpot racing tersebut, pengendara langsung ditilang. Setelah itu diminta melepas sendiri knalpot racing yang digunakan. Lalu, menghancurkan sendiri knalpot racing-nya.
“Knalpot racing yang terjaring oleh petugas, diminta untuk dilepaskan. Kemudian, agar tidak digunakan kembali, maka pemilik knalpot tersebut harus menghancurkannya,” kata Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Auli Hadiputra, Kamis (6/8).
Jika sudah dihancurkan, kata Aulia, knalpot yang sudah remuk langsung diamankan oleh petugas. Selama Operasi Patuh Kapuas 2020, total ada 20 knalpot racing yang terjaring.
“Harapan kita, semoga para pengendara motor tetap menaati aturan. Knalpot jangan sampai diubah sehingga membuat suara bising dan mengganggu kenyamanan orang lain saat berkendara,” imbaunya.
Aulia mengungkapkan, selama Operasi Patuh Kapuas 2020, tercatat ada 540 pelanggaran. Yang mendapat teguran sebanyak 188 kali. Sisanya mendapatkan tilang dari petugas.
“Dalam catatan tim operasi, ada 2 kasus kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4 atau lebih. Dari data kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia 2 orang. 1 orang mengalami luka berat,” bebernya.
Dikatakan Aulia, ada peningkatan kepatuhan berlalu lintas masyarakat Sintang secara umum. Hal itu tercatat dari pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meningkat. Selain itu pembayaran pajak kendaraan bermotor juga cukup banyak.
“Itu artinya, ada peningkatan kesadaran masyarat dalam menertibkan diri untuk berlalu lintas. Di lapangan, terlihat tingkat penggunaan helm di masyarakat juga sudah lebih baik, dan taat aturan,” kata Aulia.
Ia berharap, meski Operasi Patuh telah selesai, masyarakat tetap tertib berlalu lintas. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan.