SINTANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Sintang, Witarso mengatakan bahwa salah satu tugas staf adalah harus loyal terhadap pimpinan. Namun loyalitas harus dipahami dengan baik, jangan sampai melanggar aturan.
“Soal loyalitas ini, anda jangan sampai salah pengertian. Anda boleh loyal kepada pimpinan sepanjang memberikan petunjuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi ketika pimpinan anda tidak sesuai dengan rel yang sebenarnya, maka tidak perlu loyal,” tegas Witarso.
Hal ini disampaikan Witarso saat kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.
Jika pimpinan sudah keluar rel dan tidak sesuai dengan tujuan organisasi, kata Witarso, staf harusnya memberikan saran. “Misalnya, Pak seharusnya seperti ini. Seharusnya seperti itu. Tetapi sepanjang itu untuk kepentingan organisasi, maka kita harus loyal pada pimpinan,” ujar Witarso.
Witarso juga berpesan pada ASN agar selalu harmonis. Pimpinan harus harmonis dengan staf yang ada. Karena tidak akan tercapai suatu tujuan organisasi tanpa ada harmonisasi.
“Untuk bisa mencapai tujuan organisasi, sangat diperlukan kerjasama antara staf dengan pimpinan. Pimpinan tidak bisa apa-apa tanpa staf. Jadi semua harus saling mengisi. Oleh karena itu pimpinan harus harmonis dengan semua bidang dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya.
“Jangan sampai tidak saling tegur. Bagaimana kita bisa mencapai tujuan organisasi kalau antar bidang saja tidak bertegur sapa. Ini akan memperparah keadaan. Tidak akan tercapai tujuan organisasi jika di dalam unit kerja tidak harmonis antar bidang, antar sesama. Maka dibutuhkan harmonisasi, baik di dalam maupun di luar OPD,” tegasnya.





