MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah, Bennidiktus mengatakan, bahwa sebanyak 11 Kepala Desa (Kades) di Kabuaten Mempawah akan berakhir masa jabatannya per Januari 2025 mendatang.
“Ada 11 Kades di Kabupaten Mempawah ini yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2025 mendatang. Untuk 11 desa tersebut, bisa saja akan melaksanakan Pilkades serentak nantinya, jadi kita masih menunggu keputusan Mendagri,” ujar Bennidiktus, Senin (11/12) siang.
Bennidiktus juga membeberkan, 11 desa di Kabupaten Mempawah ini yang Kadesnya akan mengakhiri masa jabatannya per Januari 2025 mendatang, diantaranya, Desa Sungai Kunyit Hulu dan Desa Sungai Limau (Sui Kunyit). Kemudian, Desa Sengkubang di Mempawah Hilir.
“Ada juga Desa Antibar, Desa Sungai Bakau Kecil dan Desa Parit Banjar di Mempawah Timur,” Terang Bennediktus.
Selain itu, ada juga Desa Bakau Besar Laut dan Desa Sungai Batang di Sungai Pinyuh. Selanjutnya kata Bennediktus ada Desa Sambora dan Toho Ilir di Toho, dan terakhir Desa Suak Barangan di Sadaniang.
“Jadi pada intinya 11 desa ini kita belum bisa memastikan apakah dapat melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 atau jadwalnya dimundurkan. Mengingat jadwal penyelenggaran pelaksanaannya berdekatan dengan Pilkada 2024. Intinya kita menunggulah intruksi dari Mendagri untuk ini,” pungkasnya. (dil)






