Perlu Libatkan Pihak Ketiga untuk Tangani Sampah

oleh

SINTANG – Ketua Fraksi Bangsa Sejahtera, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa untuk menangani masalah sampah di Bumi Senentang, perlu dikaji pelibatan pihak ketiga.

“Sebenarnya, ada juga yang perlu kita kaji terkait pengelolaan sampah ini. Mungkin perlu kerjasama dengan pihak ketiga. Apakah sampah perlu daur kita ulang menjadi barang tertentu, itu yang harus kita pelajari,” kata Chomain pada berita-aktual.com di Kantor DPRD Sintang.

Cara mempelajarinya, sambung politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bisa dengan berkonsultasi ke daerah sudah menerapkan kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk soal belajar cara mendaur ulang sampah yang dimaksud.

“Kita bisa belajar dengan daerah lain yang sudah sukses mengelola sampah. Ini sangat diperlukan agar pengelolaan sampah dan pemanfaatannya semakin baik di Sintang. Sehingga masyarakat tidak lagi mengeluhkan tentang berbagai persoalan terkait sampah yang ada,” ujar anggota dewan yang juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang ini.

“Ya kalau memang kita tidak mampu, kenapa kita tidak minta bantuan dengan pihak lain. Kecuali kalau kita mampu menyelesaikannya sendiri, ya tidak masalah. Kita selesaikan sendiri saja. Tapi kalau tidak mampu, tak ada salahnya memikirkan solusi dengan bekerjasama ke pihak ketiga. Kita juga akan coba dorong bagaimana pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga tersebut,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Sintang 1 atau Sintang Kota ini.

No More Posts Available.

No more pages to load.