Persiapan Belajar Tatap Muka, Pemkab Sintang Himpun Masukan dari Para Pihak

oleh
Sekda Sintang, Yosepha Hasnah memimpin rapat persiapan belajar tatap muka terbatas untuk PAUD hingga SMP se-Kabupaten Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Untuk menghimpun masukan dari semua pihak mengenai rencana belajar tatap muka terbatas untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Pemkab Sintang menggelar rapat persiapan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu 16 Juni 2021.

Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menjelaskan rapat persiapan belajar tatap muka menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri. Yakni Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. “Hari ini kita akan diskusi. Kami menghimpun masukan dari berbagai pihak,” ucapnya.

Ia mengatakan, keputusan rapat akan jadi bahan masukan kepada Bupati Sintang. Yang nantinya akan memutuskan memulai proses belajar tatap muka di Kabupaten Sintang. “Sudah 1,5 tahun kita tidak belajar tatap muka karena pandemi COVID-19,” jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Lindra Azmar menyampaikan, belajar tatap muka terbatas merupakan amanat Presiden RI. “Beliau mengatakan belajar di sekolah cukup 2 jam saja per hari dan hanya 2 hari dalam seminggu. Namun Menteri Pendidikan tidak menyebut berapa hari. Namun belajar tatap muka terbatas,” jelasnya.

Ia mengatakan, sebelum belajar tatap muka, akan ada monitoring persiapan masing-masing sekolah. Semua sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan. Di sekolah juga wajib ada Satgas COVID-19. “Kalau bisa disetiap sekolah, ada petugas kesehatan yang stand by di UKS,” jelasnya.

Dikatakannta, berdasarkan edaran Satgas COVID-19 Provinsi Kalbar, sepanjang sudah zona kuning diperkenankan belajar tatap muka terbatas. Namun, jika suatu saat wilayah tersebut masuk zona orange, belajar tatap muka dihentikan. “Makanya saya minta Satgas COVID-19 Sintang setiap minggu mengeluarkan status zonasi. Jadi kalau kecamatan atau desa statusnya zona kuning, bisa belajar tatap muka,” jelasnya.

Lindra menegaskan, belajar tatap muka terbatas bisa dilaksanakan bila gurunya sudah divaksin dosis kedua. “Jika dalam satu sekolah ada 10 guru, 9 sudah divaksin dan satu belum, kegiatan belajar tatap muka tetap lanjut,” bebernya.

Untuk melaksanakan belajar tatap muka terbatas ini, diperlukan dukungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komite Sekolah, satuan pendidikan, guru dan orang tua murid. “Saat masuk, wajib diperiksa suhu tubuh. Jika batuk dan pilek, wajib disuruh pulang. Kantin, kegiatan ekstrakurikuler, olahraga ditiadakan. Jadi sekolah hanya dalam ruangan dan hanya teori saja,” jelasnya.

Kemudian, jarak antar kursi 1,5 meter, ruangan hanya diisi 50 persen siswa. “Hanya boleh menggunakan masker bedah. Masker kain tidak boleh. Belajar menggunakan sistem shifting atau bergiliran,” jelasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.