BERITA-AKTUAL.COM – Paska rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tipe C di Desa Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu ditolak oleh Bupati Sintang, infrastruktur tersebut akhirnya resmi direvisi menjadi Tipe B oleh pemerintah pusat.
Dengan adanya kepastian tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno memprediksi PLBN Tipe B di Desa Sungai Kelik mulai dibangun tahun 2020 mendatang.
“Perintah Pak Presiden sih, tahun 2020 harus mulai dibangun. Mudah-mudahan terealisasi,” kata Jarot saat meninjau jalan masuk menuju lokasi PLBN di Desa Sungai Kelik, belum lama ini.
Untuk menindaklanjuti rencana pembangunan PLBN di Desa Sungai Kelik, kata Jarot, Plt Badan Pengelola Perbatasan (BPP) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) akan mewakili dirinya untuk mengikuti rapat percepatan pembangunan PLBN di Jakarta.
“Nantinya akan dibuat Detail Engineering Detail (DED) bangunan PLBN. Diperkirakan pada bulan Desember akan digelar Focus Grup Discucion (FGD) lagi dengan Pemda Sintang. Kalau DED sudah jadi, tahun depan mulai dibangun,” ucapnya.
Saat ini, jalan masuk menuju lokasi PLBN Desa Sungai Kelik sedang dibangun dengan anggaran Rp 48 Miliar. “Tahun depan tambah lagi untuk pengasapan. Serta pembangunan satu unit jembatan bailey lah,” katanya.
“Pengaspalan sebagian sudah dilakukan tahun ini. Panjangnya sekitar 1 kilometer. Sisanya masih fungsional. Tahun depan ditambah lagi untuk pengaspalan jalan seluruhnya,” jelas Jarot.
Dengan melihat langsung jalan masuk menuju lokasi PLBN, Jarot optimis bangunan tersebut akan terealisasi. “Dengan melihat kondisi pembangunan saat ini, jadi lah kita punya PLBN.” Kata Jarot dengan optimis.