MELAWI – Respons cepat ditunjukkan personel Samapta Polres Melawi dalam menangani kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah Nanga Pinoh, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB. Dalam waktu kurang dari 10 menit, terduga pelaku berhasil diamankan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di perempatan Tugu Juang 1, Nanga Pinoh, yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha NMAX dan Yamaha R15. Saat kejadian, personel Samapta yang dipimpin Pamapta II Ipda Putra Hutagalung tengah melaksanakan patroli malam.
Mengetahui adanya kecelakaan, petugas segera berhenti dan memberikan pertolongan kepada korban. Bersama warga sekitar, korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Citra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka ringan.
Namun, usai kejadian, pengendara Yamaha R15 diketahui melarikan diri ke arah Jalan Juang. Berdasarkan informasi warga, pelaku bergerak dari Tugu Juang 1 menuju arah Tugu Juang 2.
Mendapat laporan tersebut, tim Samapta yang dipimpin Ipda Putra Hutagalung langsung berkoordinasi dengan piket Lalu Lintas serta Polsek Nanga Pinoh untuk melakukan pengejaran.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 10 menit, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Juang Km 2 dengan bantuan warga sekitar.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Pos Lantas Nanga Pinoh guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.







