MELAWI – Polres Melawi memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai kemunculan “pocong jadi-jadian” di kawasan BTN RSUD Melawi, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, merupakan informasi bohong atau hoaks.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan serta penyebaran unggahan tersebut.
“Kami memastikan postingan itu mengandung unsur hoaks. Kami telah melakukan pemanggilan terhadap saudara LK selaku pengedit foto dan saudara BY sebagai korban editan foto ke Polres Melawi. Proses klarifikasi dilakukan dengan disaksikan oleh kedua orang tua mereka, Kepala Dusun Sepan, Ketua RT, serta Aipda Herlan Marjan,” ujar Aipda Arbain.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula pada 31 Mei 2026 saat LK memotret BY menggunakan telepon genggam miliknya. Saat itu BY mengenakan pakaian hitam dan memegang stik biliar.
Foto tersebut kemudian diedit menggunakan aplikasi sehingga menampilkan sosok menyerupai pocong berpakaian putih yang memegang senjata tajam. Editan itu disertai narasi yang mengimbau warga agar waspada karena disebut-sebut ada “pocong jadi-jadian” yang telah masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik dan telah menimbulkan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi, LK mengakui bahwa foto tersebut merupakan hasil editan dan informasi yang disebarkan tidak benar.
“Dari hasil penelusuran dan pengambilan keterangan, jelas bahwa postingan tersebut adalah hoaks. Saudara LK mengakui telah mengedit dan mengunggah foto tersebut, namun mengaku tidak bermaksud menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelas Arbain.
Polres Melawi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta untuk terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.
Selain itu, Polres Melawi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panik berlebihan. Polri akan terus hadir di tengah masyarakat. Jika menemukan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” pungkas Arbain.







