MELAWI – Polsek Kota Baru melakukan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang mengaitkan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga di Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi.
Kapolres Melawi melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak pada Senin 8 Juni 2026 guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan terhadap Firdaus, suami dari Ekomiati yang diduga menjadi korban penganiayaan di Desa Madong Raya, Nur Anisa Rahmawati selaku pemilik rumah yang disebut-sebut menjadi sasaran teror ketuk pintu di Desa Batu Begigi, serta Muhammad Jefri Albukori yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Dari hasil klarifikasi, polisi membenarkan bahwa Ekomiati memang mengalami pemukulan oleh orang yang tidak dikenal. Namun, kejadian tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan isu teror mengetuk pintu rumah warga yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Baru karena masih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Arbain.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Nur Anisa Rahmawati, dirinya tidak mendengar adanya suara orang yang mengetuk pintu rumah. Ia mengaku hanya mendengar suara benda keras yang diduga mengenai dinding rumahnya.
Mendengar suara tersebut, Nur Anisa berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Tidak lama kemudian, Muhammad Jefri Albukori datang ke lokasi dan melakukan pengecekan di sekitar rumah. Namun, ia tidak menemukan orang maupun aktivitas mencurigakan.
Jefri juga membenarkan bahwa dirinya mendengar teriakan minta tolong dari rumah Nur Anisa. Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, tidak ditemukan adanya pihak yang mencurigakan.
Terkait informasi yang beredar bahwa dirinya melihat seseorang berpakaian hitam dan membawa senjata tajam, Jefri menyatakan kabar tersebut belum tentu benar dan tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Atas kejadian tersebut, Polsek Kota Baru mengimbau masyarakat Kecamatan Tanah Pinoh agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diminta untuk tidak menyebarluaskan video maupun berita yang belum terverifikasi serta menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” saat menerima informasi di media sosial.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian mencurigakan. Kepolisian juga mengajak warga mengaktifkan kembali ronda malam dan pos kamling sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Kota Baru menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait adanya teror sistematis berupa aksi mengetuk pintu rumah warga di Kecamatan Tanah Pinoh. Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempercayakan penanganan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.
“Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Kecamatan Tanah Pinoh tetap aman dan kondusif,” tutup Arbain.







