MELAWI – Polres Melawi menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau dikenal sebagai knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sabtu malam 8 Februari 2026.
Penertiban dilakukan di tujuh titik sepanjang Jalan Juang. Tujuh titik tersebut meliputi kawasan Tugu Juang I, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II hingga Simpang Jalan Kramat Raya.
Operasi dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, bersama pejabat operasi dan dua personel Subdenpom XII/1-3 Melawi. Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel kesiapan di Pos Lantas dengan arahan agar tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas di lapangan.
Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna mewakili Ka Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menyampaikan, dari 10 sasaran operasi, dua pelanggaran menjadi prioritas utama, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan tidak menggunakan helm.
“Puluhan pengendara kami tindak tegas. Selain tidak memakai helm, banyak yang menggunakan knalpot brong yang suaranya sangat bising dan meresahkan masyarakat,” ujar Pipit.
Dalam penindakan tersebut, petugas meminta pengendara melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar. Selain itu, pelanggar juga dikenakan tilang dan kendaraan diamankan sesuai prosedur.
Menurut Pipit, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. Langkah preventif itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan mencegah fatalitas di jalan raya.
Ia menambahkan, pelanggar yang terjaring dalam operasi malam itu didominasi kalangan remaja. Karena itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi secara berlebihan dan membahayakan keselamatan.
“Tujuan operasi ini untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap ada dukungan dari semua pihak, terutama orang tua,” tegasnya.
Polres Melawi juga menyampaikan apresiasi kepada personel Subdenpom XII/1-3 Melawi yang turut membantu jalannya operasi, serta masyarakat yang telah tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
Dukungan terhadap langkah tegas kepolisian juga datang dari komunitas otomotif. Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI), Christ Haryanto, menyatakan pihaknya mendukung penuh penertiban knalpot brong dan aksi balap liar.
“Kami sangat mendukung langkah tegas kepolisian. Di komunitas kami jelas mematuhi aturan, tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balapan liar,” tegas Christ.





