MELAWI – Satuan Lalu Lintas Polres Melawi masih menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan rutin ploting point yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna menyampaikan bahwa pelanggaran yang terlihat secara kasat mata masih kerap dilakukan oleh pengendara.
“Masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta tidak memasang kelengkapan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Untuk pelanggaran ini, tidak ada toleransi,” tegas AKP P. Supriatna.
Ia menjelaskan, pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan oleh pengendara dewasa, tetapi juga pelajar. Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Sebagai langkah penindakan, petugas memberikan teguran kepada pelanggar serta mewajibkan penggunaan helm, melepas dan mengganti knalpot dengan standar pabrikan, serta memasang TNKB sesuai ketentuan.
Kasat Lantas juga mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara.
“Keselamatan di jalan adalah yang paling utama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya.






