Oleh: Erwin Siahaan, S.H.
Wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mengemuka pada awal 2026. Di tingkat nasional, gagasan ini kerap dibingkai sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi. Namun, jika ditarik ke konteks daerah, khususnya Kalimantan Barat, diskusi ini menjadi jauh lebih konkret dan membumi.
Kalimantan Barat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah provinsi dengan bentang geografis luas, persoalan agraria yang kompleks, serta wilayah perbatasan yang membutuhkan kehadiran negara secara konsisten. Dalam konteks ini, efektivitas dan independensi kepolisian bukan isu abstrak, melainkan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Kalbar, Konflik Agraria, dan Kebutuhan Respons Cepat
Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat kerap dihadapkan pada konflik lahan, sengketa perkebunan, dan gesekan antara masyarakat dengan korporasi. Situasi semacam ini menuntut respons aparat yang cepat, tepat, dan tidak ragu mengambil keputusan di lapangan.
Pengalaman di daerah menunjukkan bahwa keterlambatan penanganan sering kali membuat konflik yang semula terbatas berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Dalam kondisi seperti ini, struktur komando yang panjang dan berlapis justru menjadi beban.
Polri yang berada langsung di bawah Presiden selama ini dipandang memberi ruang bagi jalur pengambilan keputusan yang lebih singkat. Bagi daerah seperti Kalbar, kecepatan ini bukan sekadar efisiensi birokrasi, melainkan faktor penentu stabilitas sosial.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, tambahan rantai koordinasi hampir tak terhindarkan. Pertanyaannya, apakah daerah siap menanggung risiko keterlambatan dalam situasi yang menuntut respons cepat?
Wilayah Perbatasan dan Sensitivitas Keamanan
Kalimantan Barat juga memiliki wilayah perbatasan yang sensitif. Persoalan lintas batas, mobilitas masyarakat, hingga potensi kejahatan transnasional menuntut aparat yang sigap dan memiliki kewenangan jelas.
Dalam konteks ini, kepastian komando menjadi sangat penting. Aparat di lapangan membutuhkan kejelasan arah dan dukungan kebijakan yang tidak terhambat oleh tarik-menarik kepentingan administratif maupun politik.
Perubahan struktur kelembagaan tanpa kajian mendalam berisiko menciptakan kebingungan komando, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan.
Risiko Politisasi di Daerah
Selain soal kecepatan, kekhawatiran lain yang relevan bagi Kalimantan Barat adalah potensi politisasi penegakan hukum. Jabatan menteri adalah jabatan politik. Jika Polri berada di bawah kementerian, independensi aparat di daerah berpotensi ikut terpengaruh oleh dinamika politik nasional.
Di Kalbar, banyak perkara hukum yang bersinggungan dengan kepentingan ekonomi dan kekuasaan, khususnya terkait sumber daya alam dan penguasaan lahan. Dalam situasi seperti ini, netralitas Polri menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketika aparat dipersepsikan tidak independen, masyarakat bukan hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga bisa memilih menyelesaikan konflik di luar mekanisme hukum. Inilah titik rawan yang seharusnya dihindari.
Reformasi yang Dibutuhkan Daerah
Reformasi Polri di daerah tidak selalu identik dengan perubahan struktur. Yang lebih dibutuhkan adalah penguatan pengawasan dan tata kelola. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR RI perlu memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif hingga ke daerah.
Di sisi internal, transparansi dalam rekrutmen, promosi, dan penempatan personel menjadi syarat mutlak. Bagi daerah seperti Kalimantan Barat, aparat yang profesional dan berintegritas jauh lebih dibutuhkan daripada perubahan bagan kelembagaan di tingkat pusat.
Penutup
Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian patut dikaji secara hati-hati, terutama jika dilihat dari perspektif daerah. Kalimantan Barat memberi pelajaran bahwa persoalan keamanan dan penegakan hukum membutuhkan kecepatan, kepastian komando, dan independensi aparat.
Dalam sistem presidensial seperti Indonesia, posisi Polri di bawah Presiden masih memiliki relevansi strategis, khususnya bagi daerah dengan tantangan kompleks. Pada akhirnya, masyarakat Kalbar tidak terlalu mempersoalkan di mana Polri bernaung secara struktural. Yang mereka harapkan adalah kehadiran negara yang adil, cepat, dan berpihak pada kepentingan publik.
Reformasi Polri tetap penting. Namun bagi daerah, reformasi yang bermakna adalah yang memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik, bukan sekadar memindahkan posisi dalam struktur kekuasaan.
*Penulis adalah Praktisi Hukum di Kalimantan Barat


