MELAWI – Menyambut arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Polsek Belimbing menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Program ini disambut positif oleh warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi. Banyak pemudik merasa terbantu karena dapat meninggalkan sepeda motor mereka di tempat yang aman selama ditinggal mudik.
Kapolsek Belimbing, Ipda Jefri Manurung, mengatakan layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat, khususnya pada momentum Lebaran yang identik dengan meningkatnya aktivitas mudik.
“Kami ingin masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan penitipan motor ini diberikan secara gratis dengan prosedur yang cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri serta dokumen kendaraan untuk didata oleh petugas sebelum menitipkan kendaraan di Mapolsek Belimbing.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi tindak pencurian kendaraan bermotor yang kerap meningkat saat musim mudik.
Selain memberikan rasa aman, program ini juga diharapkan mampu mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, Polsek Belimbing berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan kembali ke rumah dengan rasa aman setelah merayakan Idul Fitri bersama keluarga.





