SINTANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin mengungkapkan realisasi keuangan menjelang akhir tahun di instansi yang dipimpinnya. Hingga saat ini penyerapan anggaran mencapai Rp 35 persen.
“Soal keterlambatan serapan, tren pekerjaan fisik memang seperti itu. Jadi pekerjaan fisik di lapangan sebenarnya sudah lebih tinggi. Hanya memang administrasi dan lain hal, makanya serapan keuangannya lebih rendah,” kata Mursalin.
Hal itu disampaikan Mursalin saat menyampaikan laporan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024 yang dipimpin Bupati Sintang Jarot Winarno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Untuk kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), kata Mursalin, memang ada keterlambatan terutama Jalan Simpang Merakai ke Pintas Keladan.
“Saat ini pekerjaan baru 30 persen, padahal pagu anggaran cukup besar yakni sebesar Rp 14 M,” beber Mursalin.
Kata Mursalin, kegiatan ini bahkan sudah dua kali SCM. Bahkan beberapa waktu lalu Dinas PU dan Kejaksaan Negeri Sintang melaksanakan rapat membahas masalah tersebut.
“Jadi saya dipanggil rapat, saat itu Bu Kejari berpesan kalau pekerjaan jalan itu tidak ada progres siginifikan, mereka mau menghentikan pendampingan. Karena kejaksaan melihat, meski sudah ada pendampingan tidak memberi dampak,” beber Mursalin.
Kemudian, kata Mursalin, Dinas PU Sintang juga sudah berkomunikasi dengan kontraktor. Diketahui memang pelaksana di lapangan tidak serius.
“Jadi kalau misalnya ada permasalahan hujan dan lain-lain, sebenarnya bisa disiasati. Hanya mungkin kita minta tolong dengan Pak Bupati dan Pak Sekda juga, pelaksana adalah orang yang sudah dikenal, namun tidak benar-benar melaksanakan kegiatan ini,” beber Mursalin.






