MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, Muhammad Pagi mengatakan, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat Tahun 2023 ini, diharapkannya telah mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat beserta kearifan lokal di tengah masyarakat Kecamatan Jongkat.
Perihal tersebut disampaikan Wabup Pagi saat menghadiri kegiatan Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penjaminan Kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat Tahun 2023, Senin (11/12/2023).
“Tentu diharapakan produk perencanaan ini akan dapat menjadi pedoman dalam pemberian Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaat Ruang guna menunjang percepatan pelaksanaan investasi di Kabupaten Mempawah melalui Sistem Perijinan berbasis elektronik, OSS RBA,” ujar Wabup Pagi.
Lebih lanjut, Wabup Pagi juga mengatakan, terkait perijinan berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Mempawah sangat diperlukan rencana detail tata ruang yang merupakan rinci tata ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang kemudian akan diintegrasikan secara elektronik ke dalam OSS RBA.
“Penetapan RDTR Kawasan Perkotaan 1 Jongkat yang sangat diharapkan akan dapat menajdi salah satu instrumen operasional dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mempawah 2014-2024, sebagai pintu gerbang utama masuknya investasi dan pembangunan wilayah di Kabupaten Mempawah,” pungkas Wabup. (dil)






