SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menghadiri konferensi pers yang digelar Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi masyarakat di Pendopo Bupati Sintang, Minggu sore 29 Maret 2026.
Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, tersebut digelar sebagai respons terhadap rencana aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sintang pada Senin 30 Maret 2026, dengan tujuan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif di Bumi Senentang.
Aksi demonstrasi itu direncanakan untuk mengawal putusan sidang praperadilan kasus Agustinus dan rekan-rekannya (cs) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar atas laporan PT Lingga Jati Al-Manshurin (PT LJA). Pihak Agustinus menilai penetapan tersangka tersebut sebagai bentuk kriminalisasi, karena persoalan yang terjadi disebut berkaitan dengan sengketa pembayaran pekerjaan land clearing. Dalam kesepakatan, alat berat dijadikan jaminan pembayaran utang, namun kemudian berujung pada laporan dugaan pencurian.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Rumpak menegaskan pentingnya dukungan terhadap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sintang demi kelancaran pembangunan daerah.
“Kita sepakat mendukung pemerintahan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny. Dukungan itu salah satunya dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Kabupaten Sintang. Itu yang bisa kita lakukan bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama menjelang aksi demonstrasi agar tetap berlangsung aman dan tertib.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Sintang Kartiyus, jajaran TNI-Polri, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, sejumlah organisasi masyarakat juga hadir, di antaranya Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sintang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sintang, Forum Pembauran Kebangsaan (FBK), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sintang.





