SINTANG – Kepala Bidang Mutasi dan Pengadan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengatakan bahwa sebanyak 813 orang menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari ini, Selasa 17 Juni 2025.
“Pelamar yang menerima SK terdiri atas 348 PPPK jabatan fungsional guru, 236 PPPK jabatan fungsional Kesehatan dan 229 PPPK tenaga teknis. Mereka adalah pelamar tes PPPK Kabupaten Sintang tahun 2024 lalu,” jelasnya.
Hal ini disampaikannya saat kegiatan Pengantar Tugas, Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, kata Ahmad, Riduan, para pelamar tes PPPK Kabupaten Sintang pada tahun 2024 lalu memperebutkan 965 formasi. Yakni formasi guru sebanyak 415, tenaga kesehatan 300 formasi dan tenaga teknis sebanyak 250 formasi.
“Seleksi dilakukan dalam dua tahapan. Yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Tes atau CAT BKN,” jelasnya.
Dikatakannya, adapun jumlah pelamar yang berasal dari tenaga non ASN data base BKN Kabupaten Sintang yang mendaftar sebanyak 2.391 pelamar. Namun yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada saat itu berjumlah 2.244 pelamar, yang terdiri dari 455 pelamar tenaga guru, 684 pelamar tenaga kesehatan dan 1.105 pelamar.
“Dari jumlah tersebut 147 dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi sehingga tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi. Yang tidak lolos seleksi ini akan mengikuti seleksi tahap kedua,” jelasnya.






