SINTANG – Pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 965 formasi. Yakni formasi guru sebanyak 415 orang, tenaga kesehatan 300 formasi dan tenaga teknis sebanyak 250 formasi.
Namun dari total formasi penerimaan PPPK yang dibuka, sebanyak 150 formasi belum terisi. Rencananya formasi ini akan diisi pada tahun 2025 ini.
Kepala Bidang Mutasi dan Pengadan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Ahmad Riduan mengungkapkan sisa 150 formasi yang belum terisi terdiri atas guru sebanyak 67 formasi, tenaga kesehatan 64 formasi dan tenaga teknis 21 formasi.
“Ini sudah kami proses untuk seleksi kemarin pada bulan April untuk seleksi PPPK tahap kedua. Jadi nanti 150 formasi akan diisi oleh para pelamar yang sudah kami seleksi pada bulan April khusus untuk PPPK tahap kedua,” jelas Ahmad Riduan, Selasa 17 Juni 2025.
Di luar itu, kata Ahmad Riduan, sesuai Kepmenpan Nomor 16 tahun 2025 menyatakan bawa ketika yang tidak lulus dan sebagainya, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Beberapa waktu lalu, ada demo meminta agar yang tidak lulus juga diangkat jadi PPPK paruh waktu atau PPPK penuh waktu. Terkait permintaan ini, ya tidak dapat kami proses. Karena syarat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu harus diangkat dulu menjadi paruh waktu. Jadi peraturan atau ketentuannya seperti itu,” jelasnya.
“Jadi tidak bisa yang tidak lulus menuntut minta diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Karena proses untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu, harus diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Itu ketentuan di dalam Kepmen nomor 16 tahun 2025,” jelasnya lagi.





