SINTANG – Untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, jajaran Polri hingga ke Polsek-Polsek melakukan penanaman jagung.
Di Kabupaten Sintang, penanaman jagung oleh Polri bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang serta banyak pihak lainnya. Sedangkan untuk jagung hibrida sendiri akan ditampung oleh Koperasi Produsen Keling Kumang Agro (KKA).
“Mudah-mudahan dengan sinergi bersama Polri yang menanam jagung hibrida, mampu mendongkrak produksi jagung hibrida di Kabupaten Sintang,” harap Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Holtikultura Distanbun Kabupaten Sintang, Syafarman ketika ditemui berita-aktual.com belum lama ini.
Apalagi bersama Polres Sintang, Koperasi Produsen Keling Kumang Agro (KKA) dan Distanbun Kabupaten Sintang sudah ada MoU sehingga jagung hibrida bisa dipasarkan. “Jadi Koperasi Produsen Keling Kumang Agro (KKA) siap menampung hasil panen hibrida,” ujarnya.
“Intinya sudah ada MoU di Polres Sintang dan ini sudah berjalan. Dan terkait penanaman jagung oleh Polri, kami sangat support. Apalagi penanaman dilakukan hingga ke Polsek,” sambung Syafarman.
Dikatakannya, selama ini penanaman jagung hibrida di Kabupaten Sintang belum begitu luas. Karena memang kendalanya ada dimasalah pemasaran. Kemudian masyarakat kita lebih suka menanam sayur-sayuran. Kalaupun menanam jagung, mereka memilih menanam jagung manis dan ini masuk katagori jagung sayur.
“Sementara kalau jagung tongkol atau hibrida tadi kan, pemanfaatannya untuk pakan atau tepung. Nah di Sintang penanaman jagung hibrida belum mengarah pada pengolahan tepung, selama ini penggunaanya lebih pada pakan ternak,” jelasnya.





