BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sintang, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur.
Pendopo Bupati Sintang dibangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.
“Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah/ kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari Pak bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini,” jelasnya.
Dikatakan Zulkarnaen, Pendopo Bupati Sintang ini mulai dibangun kembali pada 18 Februari 2019. Pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur. Mereka memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo.
Yang pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto, sehingga kata Zulkarnaen di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823.
“Kemudian kami mendapatkan arahan dari BPCB itu yakni material yang di gunakan harus di kembalikan pada meterial aslinya yaitu kayu ulin atau kayu belian,” terangnya.
Selanjutnya di sampaikan Zulkarnaen, pihaknya juga di minta terkait metode kerja tidak boleh modern, tapi harus menggunakan tenaga lokal tradisional. “Alhamdulillah di Kabupaten Sintang ini masih ada tenaga kerja lokal tradisional yang mampu melaksanakan pekerjaan dengan teknologi yang di minta oleh BPCB,” ungkapnya,
Masih lanjut Zulkarnaen, tepat pada 22 Desember 2019, Pendopo Bupati Sintang ini telah selesai pembangunan bangunan induknya 100 persen. Luas bangunannya 628 meter persegi dengan menghabiskan angaran yang bersumber dari APBD Sintang sebesar Rp 4 miliar rupiah.
“T ahun 2020 ini kami akan membangun rumah jaga atau pos jaga yang akan disesuaikan dengan kondisi pendopo. Kemudian selasar belakang untuk menghubungi antara bangunan pendopo ini dengan aula belakang. Serta selasar depan juga akan kita bangun,” kata Zulkarnain.