SINTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menggelar talkshow sosialisasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP Negeri serta Swasta, Selasa 8 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Rumah Dinas Bupati Sintang tersebut bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sintang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan bahwa sosialisasi tersebut selain menjadi keiinginan Kejari Sintang, pihaknya punya rencana untuk melaksanakan kegiatan yang sama.
“Kami juga punya keiinginan menggelar sosialisasi dana BOS, akhirnya kita berkolaborasi dengan Kejari Sintang. Kita senang dengan kolaborasi ini dan mengapresiasi Kejari Sintang yang telah memberikan pencerahan terkait pengelolaan anggaran BOS sesuai aturan,” kata Yustinus saat diwawancarai wartawan, Selasa siang.
Karena bagaimanapun, sambung Yustinus, pencegahan dini harus dilakukan terhadap BOS pendidikan, supaya dalam pengelolaanya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kawan-kawan bisa mengikuti dengan baik sehingga dalam pengelolaan BOS sesuai dengan aturan yang ada. Karena bagaimanapun juga, kadang tanpa disadari kita menyalahgunakan aturan petunjuk teknis (juknis) yang ada,” ujarnya.
Kemudian, sambung Yustinus, dirinya juga berharap dengan pencerahan yang dilakukan hari ini oleh Kejari Sintang, kedepan pengelolaan keuangan semakin baik transparan dan sesuai aturan. Sehingga tidak ada yang tersandung hukum di Kabupaten Sintang.
“Ini jadi harapan kita semua, dana BOS dikelola sesuai peruntukannya, tidak melanggar aturan dan tidak tersandung masalah hukum,” harap Yustinus.







