SINTANG – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit rabies hingga saat ini belum dicabut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini pada berita-aktual.com usai menghadiri kegiatan pengantar tugas dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, beberapa waktu lalu.
Edy mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mantau kasus rabies di Kabupaten Sintang. Beberapa waktu lalu sempat muncul kasus gigitan hewan penular rabies di beberapa desa.
“Ada kasus anjing menggigit manusia. Anjingnya dinyatakan positif rabies. Untuk korban gigitan anjing penular rabies tersebut berhasil ditangani. Hingga saat ini jorban gigitan anjing rabies terus kami monitor,” ungkap Edy.
Mengenai stok Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR), Edy mengatakan masih tersedia.
“Stok VAR dan SAR cukup. Kami memang selalu memantau stok VAR atau SAR dan selalu berkominikasi dengan provinsi. Kami ingin stok selalu tersedia, jangan sampai di fasilitas kesehatan malah habis. Intinya, jadi stok VAR ada disetiap Puskesmas.
Dikatakan Edy, meski kasus gigitan hewan penular rabies masih ada di Kabupaten Sintang, dirinya bersyukur tidak ada korban yang meninggal dunia.
“Alhamdulillah tidak ada kasus rabies meninggal pada tahun ini. Untuk mencegah kasus ini, kami selalu melakukan penyuluhan maupun promosi kesehatan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami sampaikan tindakan awal yang harus dilakukan ketika digigit anjing,” jelasnya.






