Tanam Perdana Kemitraan PT MNS, Bupati Tekankan Pentingnya Patuhi Regulasi

oleh
Tanam perdana sawit kemitraan PT MNS di Desa Sekaih Kecamatan Ketungau Hulu

BERITA-AKTUAL.COM – Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno melakukan tanam perdana kemitraan perusahaan perkebunan sawit PT Mitra Nusa Sarana (PT MNS) dengan enam koperasi kemitraan di Desa Sekaih Kecamatan Ketungau Hulu, Selasa (15/10/2018).

Hadir dalam tanam perdana, Kadis Tata Ruang dan Pertanian Henri Harahap, Sekretaris Distanbun Juwita, Plt Camat Ketungau Hulu Asmidi, Camat Ketungau Tengah Dakun, Kasi Damkar Yudius, Kapolsek Ketungau Hulu AKP Fahri Gunawan, Plt. Kasi Metode dan Informasi Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang Syafarman serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang menyampaikan apresiasinya kepada PT MNS atas komitmennya dalam bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya para petani di lokasi sekitar perkebunan.

“Pemerintah daerah sangat mendukung program ini. Kami berharap program kemitraan ini dapat berlanjut dan memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah. Khususnya kesejahteraan petani sawit masyarakat,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, dari 18.000 hektar izin lokasi, setelah dihitung oleh konsultan RSPO maka PT MNS harus menjaga 4.600 hektar. “Ini tidak boleh ditanam sawit, tapi harus dijaga,” katanya.

Sisanya 13.000 seluas hektar, silakan berunding dengan masyarakat yang mau menyerahkan lahan. “Dari jumlah ini, PT MNS kira-kira bisa mendapatkan sekitar 8.000 hektar. Tapi semua yang ditanam bersertifikat internasional atau sawit yang berkelanjutan,” katanya.

Ketika sudah digarap, perusahaan harus menerapkan NDPE. Atau non deforestasi atau tidak boleh kena kawasan hutan. Tidak boleh kena tanah gambut. Tidak boleh membakar lahan. Dan tidak boleh eksploitasi tenaga kerja.

“Mereka harus dubayar sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Tenaga harian lepas jangan diatur- atur atau tidak boleh kerja diatas 20 hari. Dan tidak boleh tenaga kerja anak. Yang paling penting, utamakan pekerja lokal sesuai kompetensinya,” pesannya.

Ia juga meminta perusahaan menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perushaan.

Sementara itu, Regional Head PT MNS, Masrudin Purba mengatakan dalam menjalin kemitraan ini, PT MNS telah bekerja sama dengan pemerintahan desa  yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Kabupaten Sekadau untuk membentuk koperasi kemitraan.

Saat ini, sudah terbentuk enam koperasi kemitraan, yakni  Koperasi Tebelian Tebang Ketupung, Desa Mungguk Entawak, Kecamatan Ketungau Hulu, Koperasi Pedian Jaya Bersatu, Desa Nanga Bugau, Kecamatan  Ketungau Hulu, Koperasi Empura Jaya Bersatu, Desa Empura, Kecamatan Ketungau Hulu, Koperasi Mungguk Kunyung Mangsang, Desa Suak Medang, Kecamatan Ketungau Hulu.

Selain itu, Koperasi Kelampai Jaya Bersatu, Desa Sungai Sekaih dan Desa Sungai Bugai, Kecamatan Ketungau Hulu dan Koperasi Berangan Payan Jaya, Desa Kubu Berangan dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah.

“Kami memiliki komitmen untuk terus bekerja sama dengan koperasi, baik melalui pembinaan, yang bekerja sama dengan Dinas Deperindakop dan Dinas Pertanian dan Perkebunan maupun dalam kemitraan lainnya, sehingga kemitraan ini dapat berjalan dengan sukses,” kata Masrudin Purba.

Selain itu, tambahnya,  dengan dimulainya tanam kebun kemitraan ini, PT MNS mengharapkan kerja sama yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar kebun, khususnya dalam pengembangan lahan dan penanaman sehingga rencana kami untuk pembangunan pabrik di sekitar lokasi kebun dapat terlaksana.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.