SINTANG – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 500.8.1/3540/Disbunak-C tertanggal 8 Juni 2026 yang ditujukan kepada pimpinan PKS dan seluruh camat di Kabupaten Sintang.
Dalam surat edaran itu, Bupati Sintang menyebut kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga TBS kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan iklim usaha perkebunan yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang.
Bupati meminta PKS membeli TBS pekebun mitra berdasarkan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dan menerapkan harga pembelian sesuai hasil penetapan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Kalimantan Barat.
Selain itu, perusahaan juga diminta menyampaikan informasi harga pembelian TBS secara terbuka kepada pekebun sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam surat tersebut, Bupati Sintang juga mengingatkan agar PKS tidak menetapkan harga pembelian TBS secara sepihak yang dapat merugikan pekebun, baik yang telah bermitra maupun yang belum bermitra.
“PKS diminta tetap mengedepankan prinsip kemitraan yang saling memerlukan, saling memperkuat, transparan, dan saling menguntungkan,” demikian isi surat edaran tersebut.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, para camat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) selaku Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Perkebunan Kelapa Sawit (TKP3K) Kecamatan diminta melakukan pemantauan aktif terhadap perkembangan harga pembelian TBS di wilayah masing-masing.
Hasil pemantauan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Sintang melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Bupati Sintang juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusivitas daerah dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di sektor perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, keberlanjutan sektor perkebunan sawit sangat penting karena memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perkebunan serta mendukung pembangunan daerah.





