MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Dinas Pendidikan, Pemudah, Olahraga dan Pariwisata (Kadisdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam menegaskan, akan memanggil pihak sekolah terkait kasus siswa SDN 2 Mempawah Timur, Risky Ramadhan (10) yang tewas tenggelam di Kolam Renang Tirta Indah saat mengikuti kegiatan di luar kelas.
“Pasti nanti akan kami panggil pihak sekolah secara bertahap. Tentu hal tersebut guna untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini,” ujar El Zuratnam, Selasa (12/12) malam.
Tapi untuk saat ini kata El Zuratnam pihak sekolah, baik Kepala Sekolah maupun guru olahraga SDN 2 Mempawah Timur masih harus focus dulu berkomunikasi dengan keluarga korban yang masih dalam suasana duka.
“Tentu kita harapkan semoga melalui komunikasi tersebut bisa saling memaklumi, hingga permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
El Zuratnam pun berharap, ke depan kejadian seperti ini tak terulang lagi dalam dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah. Oleh karena itu, dirinya meminta para guru pendamping agar lebih berhati-hati saat mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan di luar kelas.
“Terlebih kegiatannya ini menggunakan sarana kolam renang dengan kedalaman yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik yang belum bisa berenang. Makanya guru pendamping harus lebih berhati-hati saat mengawasi anak didiknya,” pungksnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa Risky Ramadhan (10), siswa kelas IV SDN 2 Mempawah Timur dilaporkan tewas tenggelam saat mengikuti praktik berenang di Kolam Renang Tirta Indah di Jalan A Djaelani, Kota Mempawah, Selasa (12/12) sekitar pukul 07.20 WIB.
Kejadian memilukan tersebut bermula setelah korban dan teman-temannya melakukan pemanasan. Korban dan siswa lainnya diminta untuk masuk ke kolam renang. Ada dua kolam renang berukuran besar dan kecil. Saat itu, korban masuk ke kolam berukuran besar dengan kedalaman sekitar 1,5 meter.
Namun naas, korban masuk ke kolam ukuran besar dan seketika tenggelam. Meski sempat dilarikan ke RSUD dr Rubini Mempawah, namun nyawa korban tak dapat tertolongkan.(dil)






