SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus bicara tentang zonasi sekolah di Bumi Senentang. Ia mengklaim, sistem zonasi tidak begitu bermasalah.
“Untuk kita di Kabupaten Sintang terkait dengan sistem zonasi tidak begitu bermasalah. Karena kebetulan, sekolah-sekolah di Kabupaten Sintang letaknya strategis dan dekat dengan pemukiman penduduk,” kata Yustinus pada wartawan, belum lama ini.
Mengenai Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB, Yustinus mengatakan bahwa pada tahun ini untuk SK-nya harus ditandatangani Bupati, tidak cukup dari kepala dinas saja.
“Bayangkan saja, saking penerimaan itu melihat jarak waktu dan tempat, SK harus tandatangan bupati, sementara penanggung jawab atau sebagai ketua panitia tetap Dinas Pendidikan,” katanya.
Yustinus menyebut SPMB tidak jadi masalah, begitu juga di daerah pedalaman. “Soal SPMB ini kawan-kawan di satuan pendidikan sudah siap semua,” katanya.
Sebelumnya, kata Yustinus, pihaknya sudah membuat surat edaran mengenai SPMB sejak Januari lalu. Terkait SPMB ini juga sudah disosialiasikan saat rapat kerja kepala sekolah.
“Saya sendiri bersama Bidang SD maupun Bidang SMP juga sering ke lapangan atau kecamatan-kecamatan untuk sosialisasi SPMB. Kami mengumpulkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) baik kepsek SD maupun SMP. Selain sosialisasi SPMB, kami juga menjelaskan tentang e-ijazah. Dengan harapan kawan-kawan di lapangan bisa mengikuti instruksi sesuai dengan surat SPMB terkait juklak juknis yang sudah kita buat sesuai aturan dari kementerian,” pungkasnya.





