MELAWI – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Melawi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (26), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Tersangka diamankan pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim URC menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi lokasi tersangka.
Tanpa membuang waktu, personel URC bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SM. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Sat Reskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan tidak terlepas dari respons cepat petugas serta informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang dapat terjadi kapan saja.
Masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di lokasi yang aman. Selain itu, warga juga diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.
Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Melawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respons cepat terhadap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya.






