PONTIANAK – Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 21,2 kilogram di Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada 30 Mei 2024 lalu.
Komandan Korem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman penggalan penyelundupan dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk. Saat itu, Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dusun Pareh Desa Semunying Jaya tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 berinial J sering keluar masuk Malaysia dan menyelundupkan sabu ke Indonesia.
“Menindaklanjuti laporan itu, Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia,” kata Danrem saat press release di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw pontianak, Kalimantan Barat, Senin 03 Juni 2024.
Setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, kata Danrem, selanjutnya Danpos Semunying memerintahkan 9 anggotanya untuk melaksanakan ambush. Ambush dilakukan di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia.
Di lokasi ambush, Wadanpos selaku ketua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku.
“Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan,” jelasnya.
“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku, ditemukan paket bungkusan merk Guanyinwang sebanyak 20 bungkus. Selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu,” jelasnya.
Dikesempatan itu, Danrem mengapresiasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 21,2 Kg tersebut.
Danrem juga berpesan kepada para Dansatgas Pamtas RI-Malaysia baik sektor timur maupun sektor barat agar tidak lengah melakukan pengamanan dan pengawasan di perbatasan. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kegiatan-kegiatan penyelundupan barang Ilegal lainnya yang akan masuk ke Indonesia.







