BERITA-AKTUAL.COM – Seteleh beberapa kali ditunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya melakukan ketok palu atau mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2024 pada Jumat 17 November 2023.
Pengesahan APBD Sintang tahun 2024 berlangsung saat rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran, permintaan persetujuan anggota DPRD, penandatanganan berita acara kesepakatan bersama dan pendapat akhir Bupati Sintang atas nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.
Pengesahan APBD Sintang tahun 2024 kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri serta Bupati Sintang Jarot Winarno.
Turut hadir Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekda Sintang Kartiyus, 23 anggota DPRD Sintang, forkopimda serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh anggota DPRD yang duduk dalam Badan Anggaran dan Tim anggaran pemerintah Kabupaten Sintang karena telah membahas APBD tahun 2024 secara intensif dalam rapat kerja.
“Kita telah menyelesaikan tugas sebagai pembuat kebijakan dengan menghasilkan dokumen keuangan berupa Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 serta dokumen pendukung lainnya,” kata Ronny.
Ia memastikan, APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 telah disusun memenuhi kaidah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian, sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Serta sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024.





