Tuntutan Dipenuhi, Kantor Camat Ketungau Tengah Dibuka Setelah 4 Hari Disegel Massa

oleh
Pembukaan segel Kantor Camat Ketungau Tengah.

SINTANG – Setelah disegel massa sejak Senin, 13 April 2025, Kantor Camat Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, akhirnya kembali dibuka pada Kamis, 16 April 2025. Pembukaan segel dilakukan setelah tuntutan massa dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.

Koordinator aksi, Yadi, membenarkan bahwa segel telah resmi dibuka pada sore hari.
“Benar, hari ini pukul 14.40 WIB segel sudah dibuka,” ujarnya.

Aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Masyarakat Seberang (Perang). Dalam tuntutannya, mereka mendesak Pemkab Sintang agar segera memfungsikan Jembatan Ketungau 2 yang telah lama mangkrak. Minimal, massa meminta dibuatkan titian untuk kendaraan roda dua agar jembatan tersebut bisa digunakan masyarakat beraktivitas sehari-hari.

Yadi menyampaikan bahwa tuntutan tersebut kini telah direspons oleh pemerintah, meski masih bersifat sementara. Ia menilai keberadaan titian motor sangat membantu masyarakat, khususnya warga di wilayah seberang.

“Walaupun baru untuk kendaraan roda dua, ini sudah sangat membantu masyarakat, terutama yang tinggal di daerah seberang,” katanya.

Ia juga mengapresiasi peran aparat keamanan serta pihak terkait yang telah mengawal jalannya aksi hingga berlangsung tertib dan damai. Apresiasi tersebut ditujukan kepada unsur TNI-Polri serta DPRD Sintang, termasuk Andre Sugianto, yang dinilai turut membantu menyampaikan aspirasi massa kepada pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Yadi berharap pembangunan titian motor tersebut dapat terus berlanjut dan tidak terhenti di tengah jalan. Ia juga meminta pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah Ketungau Tengah.

“Kami berharap pemerintah segera meninjau dan memperhatikan infrastruktur di Ketungau Tengah agar bisa direalisasikan pembangunannya ke depan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.