MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah serta seluruh Kepala Desa (Kades) melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Kamis (5/10) di Kantor Bupati Mempawah.
Kerjasama tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, dimana penandatanganan kerjasama tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Didik Adyotomo.
Bupati Erlina mengatakan, penandatanganan kerjasama tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya menilai perlu melakukan upaya percepatan pembangunan.
“Pesatnya pembangunan disegala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif sering kali membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum hingga perkara hukum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara (datun),” ujar Bupati Erlina.
Makanya kata Bupati Erlina,untuk mereduksi permasalahan hukum tersebut, diperlukan pendampingan atau pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan dalam usaha percepatan pelaksanaan pembangunan di desa.
“Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Mempawah memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum maupun maupun tindakan hukum lain bagi pemerintah desa,” terangnya.
Bupati Erlina juga mengatakan, dalam memberikan pelayanan hukum tentu perlu adanya perjanjian kerjasama dalam hal penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Mempawah.
“Perjanjian kerjasama ini sebagai sarana pendampingan hukum bagi para kepala desa agar terhindar dari permasalahan hukum dan tata usaha negara,” tutupnya.
Sementara itu, Kajari Mempawah, Didik Adyotomo menjelaskan, ada dua perjanjian kerjasama baik dalam bentuk perdata maupun datun. Perjanjian itu sendiri sebagai jembatan dua instansi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mempawah.
“Jadi kerjasama dengan Kepala Desa ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat desa melalui progam Jaga Desa sebagai implementasi keberhasilan pembangunan desa,” tutupnya. (dil)





