SINTANG – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain, menekankan urgensi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu.
Menurutnya, keberadaan PLBN ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat perbatasan yang sering berbelanja ke Malaysia. Saat ini, masyarakat terpaksa menggunakan jalur tikus karena jarak tempuh ke Entikong, pintu masuk resmi terdekat, sangat jauh. Sementara kalau sdari perbatasan Sintang, mereka hanya perlu berjalan kaki sekitar dua kilometer untuk mencapai Malaysia.
“Ini masalah yang harus diperhatikan pemerintah pusat. Pembangunan PLBN Sungai Kelik bukan sekadar soal kemudahan akses, tetapi juga merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung keamanan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Zulkarnain menegaskan bahwa pembangunan pintu perbatasan resmi merupakan kewajiban negara, bukan hanya sekadar pilihan. Setiap wilayah perbatasan di Indonesia, termasuk Sintang, harus memiliki pintu masuk resmi untuk mencegah berbagai aktivitas ilegal.
“Keberadaan PLBN Sungai Kelik akan memperpendek jarak tempuh ke Malaysia, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara legal dan aman. Selain itu, PLBN juga berperan penting dalam mencegah penyelundupan orang (TPO), barang terlarang, dan barang ilegal. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat di pintu perbatasan resmi, aktivitas ilegal tersebut dapat diminimalisir. PLBN juga akan membantu mengurangi jarak kosong di perbatasan, yang rentan terhadap berbagai pelanggaran,” jelasnya.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2019, Kalimantan Barat ditargetkan memiliki lima pintu perbatasan. Namun, hingga saat ini hanya Kabupaten Sintang belum memiliki PLBN di Kalbar.
Oleh karena itu, Zulkarnain berharap pembangunan PLBN Sungai Kelik segera direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat keamanan di wilayah perbatasan.
“PLBN Sungai Kelik bukan hanya akan meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat, tetapi juga akan menjadi simbol kehadiran negara di perbatasan dan memperkuat kedaulatan NKRI,” jelasnya.







