SINTANG – Video perkelahian antar warga di Warung Kopi (Warkop) Ajan, kawasan Sungai Durian, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026 itu mengakibatkan seorang pria mengalami luka-luka.
Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang langsung menghampiri korban yang tengah duduk di Warkop Ajan. Pria langsung melakukan penyerangan terhadap korban dengan mengayunkan benda ke arah kepala secara berulang hingga korban mengalami pendarahan.
Peristiwa tersebut sontak menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di media sosial mengenai motif kejadian.
Kapolsek Sintang Kota, Heru Woldy, membenarkan adanya insiden perkelahian tersebut. Polisi menyebut pihak yang terlibat yakni seorang pria berinisial I sebagai pelaku dan D sebagai korban. Disebutkan pula, pelaku bekerja di salah satu instansi pemerintah di Kota Sintang.
“Supaya tidak simpang siur dari viralnya video permasalahan di Kopi Ajan kemarin, kejadian sekitar pukul 11.15 atau 11.30 WIB. Memang benar terjadi perkelahian antara kedua belah pihak, namun permasalahan ini murni persoalan internal keluarga dan keduanya saling mengenal,” ujar Heru kepada wartawan, Rabu 20 Mei 2026.
Menurut Heru, konflik antara pelaku dan korban bukan persoalan baru. Permasalahan tersebut disebut telah berlangsung sejak sebelum akhir tahun 2025 dan mencapai puncaknya saat insiden terjadi di Warkop Ajan.
Saat ditanya mengenai pemicu perkelahian, Heru menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, pelaku menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Namun demikian, dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses pemeriksaan.
“Untuk pemicunya, informasi awal yang kami dapat, pelaku menilai atau menganggap korban memiliki hubungan dengan istrinya. Namun ini belum kami dalami secara spesifik dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Meski demikian, polisi menyebut pihak korban telah berupaya membangun komunikasi dengan aparat kepolisian agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur mediasi atau secara kekeluargaan.
“Untuk sementara, dari pihak korban sudah berupaya berkomunikasi dengan kami agar kalau bisa permasalahan ini dimediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Heru.





