Wagub Kalbar Apresiasi Pengungkapan 59,8 Kg Sabu, Minta Sinergi Jaga Perbatasan

oleh
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan.

SINTANG – Peredaran narkotika jenis sabu seberat 59,8 kilogram berhasil digagalkan pada 1 Maret 2026. Kasus ini terungkap setelah seorang pria asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, yang mengendarai mobil sewaan mengalami kecelakaan dan menabrak jembatan di wilayah Sintang.

Insiden kecelakaan tersebut justru membuka tabir adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan puluhan kilogram sabu di dalam kendaraan tersebut. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Sintang untuk pengembangan lebih lanjut.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengapresiasi kinerja aparat kepolisian atas pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah mengungkap sekaligus menangkap narkoba seberat 59 kilogram. Ini hasil tangkapan yang fantastis,” kata Krisantus saat kunjungan kerja di Sintang, Selasa 3 Maret 2026.

Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia memiliki kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkoba dari luar negeri.

“Ke depan mesti kita waspadai, karena narkoba itu rata-rata masuk dari negara luar. Mereka memanfaatkan jalur-jalur yang belum dijaga, jalur-jalur tikus perbatasan antara Malaysia maupun Indonesia,” ujarnya.

Krisantus menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian semata, melainkan perlu sinergi bersama TNI, Badan Pengelola Perbatasan, imigrasi, dan bea cukai. Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi pos lintas batas negara (PLBN), termasuk di Kabupaten Bengkayang seperti di kawasan Jago Babang.

Menurutnya, meski infrastruktur perbatasan di sisi Indonesia sudah selesai dibangun dan siap difungsikan, namun belum sepenuhnya dibarengi kesiapan dari pihak Malaysia. Karena itu, diperlukan kerja sama bilateral yang lebih kuat agar peredaran barang ilegal, termasuk narkoba, bisa dicegah sejak dini.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus 59,8 kilogram sabu bukanlah yang pertama. Beberapa tahun lalu, kata dia, pernah ditemukan puluhan kilogram sabu. Makanya ia mendorong dibangun border di wilayah Sungai Kelik, Kabupaten Sintang.

“Kita masih memiliki sekitar 200 kilometer garis batas yang belum dijaga secara maksimal. Pasukan penjaga batas tentu tidak cukup. Oleh sebab itu perlu kerja sama semua pihak, termasuk imigrasi dan bea cukai. Kita masih terkonsentrasi di border resmi, sementara jalur-jalur tikus ini belum terdeteksi secara maksimal,” tegasnya.

Krisantus berharap pemerintah pusat memberi perhatian serius terhadap penguatan pengamanan wilayah perbatasan di Kalimantan Barat. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan hingga ke akar-akarnya.

“Memang tidak ada ampun kalau narkoba, karena ini merusak generasi muda kita dan merusak akhlak bangsa,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.