BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 pada Jumat sore 17 November 2023.
Total APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 yang disahkan oleh DPRD Sintang sebesar Rp 2,068 Triliun. Pengesahan APBD Sintang tersebut dilaksanakan saat rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florenius Ronny didampingi Wakil Ketua II DPRD Sintang Heri Jambri. Hadir juga Bupati Sintang Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sekda Sintang Kartiyus, forkopimda dan banyak undangan lainnya.
Sementara itu, ketika menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Sintang terhadap nota keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024, juru bicara Herinius Laka mengucapkan terima kasih pada semua pihak sehingga pembahasan ini dapat berjalan baik dan lancar.
“Kami mengucapkan terima kasih pada semua pihak sehingga pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan oleh Bupati Sintang pada rapat paripurna ke 13 masa persidangan ke 3 tanggal 11 Oktober 2023, berjalan lancar. Pembahasan telah dilakukan pembahasan bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan jajaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Herinus Laka menegaskan, pembahasan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 telah sesuai dengan arahan pemerintah pusat (pempus). Hal ini tentunya sesuai dengan Permendagri nomor 84 tahun 2022 memberikan arahan kebijakan pemerintah pusat yang harus menjadi roh kebijakan pemerintah daerah dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan arahan kebijakan pemerintah pusat tersebut, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupatan Sintang telah melakukan pembahasan bersama sesuai dengan kebijakan pemerintah. Yakni fokus pada pembangunan di daerah yakni fokus pada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan daya saing usaha, revitalisasi industri, penguatan desain terapan, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan IKN dan pelaksanaan pemilu tahun 2024, penanganan dampak inflasi dan prioritas unggulan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.