20 Hari Sosialisasi di TPS, Warga yang Mengaku Tak Tahu Jam Buang Sampah Itu Bohong

oleh
Petugas kebersihan menegur warga yang masih membuang sampah pada siang hari di TPS depan pasar buah Sungai Durian.

SINTANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, menegaskan bahwa sosialisasi jam buang sampah di Kota Sintang telah rampung setelah dilakukan selama kurang lebih 20 hari dengan menempatkan petugas di setiap Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Sosialisasi tersebut menetapkan jam buang sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selama periode itu, petugas disiagakan langsung di TPS untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Petugas yang jaga di TPS untuk sosialisasi jam buang sampah tidak ada lagi. Kami sudah selesai, karena tidak kita jaga lagi, artinya sosialisasinya sudah cukup,” ujar Siti.

Ia menegaskan, jika masih ada warga yang mengaku tidak mengetahui aturan tersebut, maka hal itu dinilai tidak benar. Bahkan, Siti menyebut pernyataan tersebut sebagai kebohongan.

“Kalau warga bilang tidak tahu jam buang sampah, itu bohong. Tidak ada orang yang mampu menyimpan sampah di rumahnya sampai dua minggu. Selama kami jaga sekitar dua puluhan hari, pasti mereka sudah pernah membuang sampah dan sudah kita beritahu,” tegasnya.

Menurutnya, setiap warga yang datang ke TPS selama masa sosialisasi selalu diberikan informasi terkait waktu pembuangan sampah, yakni dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Siti juga menjelaskan, selama tahap sosialisasi belum ada penegakan peraturan daerah (perda). Petugas hanya memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Selama sosialisasi belum ada penegakan. Jadi kalau ketemu warga yang buang sampah, kita beri pemahaman bahwa buangnya dari jam 18.00 sampai 06.00,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.