BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono menghadiri launcing Ompu Betabas (Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial) dan Puskesos Betabas (Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial) Kabupaten Sintang di Dinas Sosial, Kamis 19 Mei 2022.
Launching ditandai dengan seremonial pelepasan balon oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kadinsos Setina, Wakil Ketua Komisi DPRD Sintang C Senen Maryono serta undangan lainnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Senen Maryono mengungkapkan, Puskesos yang di-launching oleh Dinsos Sintang berfungsi sebagai sarana penyambung program pemerintah pusat maupun kabupaten. Agar ketika ada bantuan disalurkan tepat sasaran.
“Tujuannya agar penyaluran bantuan dilakukan dengan cepat, tepat dan akurat. Jangan sampai warga yang seharusnya dapat bantuan dari pemerintah, tidak menerima. Sebaliknya warga yang tidak seharusnya dapat bantuan, malah mendapatkan bantuan itu. Kondisi ini bisa menimbulkan konflik horizontal,” katanya.
Senen yakin, dengan dibentuknya Puskesos ini dibeberapa desa maupun kelurahan, kedepan data penerima bantuan semakin valid.
“Insha Allah datanya valid. Yang penting pendataan dulu. Seperti data kenpendudukan. KTP dan alamatnya harus jelas. Begitu juga tingkat ekonominya. Jadi ending-nya harus tepat sasaran, cepat pelaksanaan dan diharapkan tidak terjadi konflik sosial akibat kecemburuan sosial,” katanya.
Yang paling penting, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dengan keberadaan Puskesos membuat penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. “Penerima bantuan baik itu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus betul-betul orang yang layak menerima,” ucapnya.
Agar penerima bantuan selalu valid, Senen meminta Dinas Sosial Kabupaten Sintang selalu update data. Update data tersebut bisa bekerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan maupun desa.
“Data harus selalu update. Karena bantuan diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Itu yang penting, jangan sampai datanya tidak vilad. Makanya Dinsos punya kewajiban untuk mengkoordinasikan data yang terbaru,” pungkasnya.





