Bangunan Tak Tuntas Hingga Berkasus, PU Sintang Harapkan Solusi Soal Jembatan Ketungau

oleh
Kepala Dinas PU Sintang, Mursalin.

SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menyoroti persoalan Jembatan Ketungau di Kecamatan Ketungau Tengah yang hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal. Selain menyisakan pekerjaan fisik, proyek tersebut juga pernah tersandung persoalan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Mursalin, saat pertemuan bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum di Kecamatan Kelam Permai, beberapa waktu lalu.

Mursalin menjelaskan, secara kasat mata pembangunan Jembatan Ketungau hampir rampung dan hanya menyisakan pekerjaan oprit atau jalan pendekat. Namun, berdasarkan kajian teknis yang pernah dilakukan bersama Universitas Tanjungpura, konstruksi jembatan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan teknis.

“Kalau dilihat sekilas jembatan sudah selesai dan tinggal oprit, tetapi dari kajian teknis yang kami lakukan bersama Universitas Tanjungpura Pontianak, jembatan itu tidak memenuhi syarat,” ungkap Mursalin.

Ia berharap pemerintah pusat, khususnya melalui Balai Penyelenggara Jalan Nasional Kalimantan Barat, dapat memberikan solusi atas kondisi tersebut. Pemkab Sintang juga berencana kembali menyampaikan surat yang pernah dikirimkan ke pihak kepolisian beserta balasannya untuk menjadi bahan pertimbangan lanjutan.

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menambahkan bahwa persoalan Jembatan Ketungau tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga pernah terkait masalah hukum.

“Oprit memang belum selesai. Terlepas dari pertimbangan teknis, hal ini akan kita komunikasikan termasuk dengan Polda Kalbar, karena di sana harus kita akui pernah ada masalah hukum. Makanya kami berharap solusi dari pusat,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.